
Banyak masyarakat Indonesia yang mencoba login ke ayokitakerja.kemnaker.go.id untuk daftar sebagai pencari kerja terbaru tahun 2020. Ini penjelasan dan panduan pendaftaran.
Pemerintah Indonesia terus mendorong penyerapan tenaga kerja. Apalagi di masa pandemic Covid-19 saat ini, banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Berbagai program disiapkan untuk membantu rakyat. Seperti program kartu prakerja serta berbagai program lainnya agar masyarakat bisa tetap produktif di masa pendemic.
Salah satu fasilitas yang disediakan pemerintah adalah dengan hadirnya sejumlah layanan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk keterhubungan antara penyedia dan pencari kerja.
Pemerintah sempat membuka portal ayokitakerja.kemnaker.go.id untuk para pencari pekerjaan. Hanya saja semenjak tulisan ini dibuat, website tersebut sudah tidak dapat diaskes.
Rupnya kemnaker telah mengubah domain registrasi akun untuk pencari pekerjaan. Yakni melalui link kemnaker.go.id/register. Ini panduan pendaftarannya.
Daftar Isi:
LOGIN ayokitakerja.kemnaker.go.id atau account.kemnaker.go.id/register
- Siapkan smartphone atau komputer yang punya kuota data internet.
- Daftar akun dengan login ke account.kemnaker.go.id/register.
- Anda kemudian akan masuk ke laman formulir pendaftaran akun. Anda akan diminta untuk melengkapi data yang berhubungan dengan BIODATA dan AKUN.
- Pada bagian biodata, silakan memasukan data Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP). Data ini akan diverifikasi pada data kependudukan dan akan menjadi username Akun Kemenaker Anda.
- Masukkan nama ibu kandung. Ini dimaksudkan untuk keamanan. Anda wajib mengisi nama bapak atau ibu kandung untuk memvalidasi kepemilikan KTP.
- Pada bagian AKUN silakan masukan data email yang aktif, nomor handphone (pastikan Anda menyiapkan nomor handphone masih aktif), dan password yang akan Anda gunakan saat login nanti.
- Setelah mengisi semua data yang diperlukan, silakan tekan tombol ‘Daftar Sekarang; pada bagian bawah formulir isian.
- Selamat. Akun kemnaker Anda sudah aktif. Akun ini bisa digunakan untuk cari kerja di job fair kemnaker.
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Login www.prakerja.go.id
Dari wessite resminya, dijelaskan bahwa akun Kemnaker adalah layanan single sign on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan yang di sediakan di portal kemnaker.go.id.
Apabila Anda sudah pernah login ke layanan ketenagakerjaan pada Portal Kemnaker seperti WLKP, Kelembagaan, atau SKKNI, artinya Anda sudah memiliki Akun Kemnaker.
Anda dapat menggunakan alamat email, nomor KTP beserta password yang sama untuk dapat login dan menikmati layananan ketenagakerjaan lainnya.
Jika telah memiliki akun, maka Anda dapat melengkapi halaman profil dalam dashboard akun kemnaker Anda. Contoh halaman profil akun kemnaker sebagai berikut.
Cara Mencari Kerja di Kemnaker
Seperti dituliskan di atas, setelah akun kemnaker Anda sudah aktif, maka Anda sudah bisa mencari pekerjaan di website kemnaker.
- Siapkan perangkat HP Anda yang terkoneksi internet.
- Masuk atau login ke link jobfair.kemnaker.go.id/web.
- Anda kemudian akan melihat berbagai perusahaan yang menyediakan pekerjaan atau sedang mencari tenaga kerja. Ada banyak lowongan kerja yang bisa Anda pilih.
- Setelah menemukan pekerjaan atau perusahaan yang dirasa cocok dan sesuai keilmuan, maka silahkan klik perusahaan tersebut.
- Anda kemdian bisa melihat nomor telepon kontak serta email perusahaan yang didaftarkan. Silahkan menghubungi perusahaan bersangkutan untuk mengajukan lamaran pekerjaan.
LOGIN pln.co.id, TOKEN GRATIS Stimulus Covid-19
Selain bisa memilih pekerjaan, kemnaker juga kerap memberikan pengumuman berbagai pelatihan resmi serta informasi job fair yang kerap diselenggarakan.
Demikianlah informasi login ayokitakerja.kemnaker.go.id untuk daftar sebagai pencari kerja atau lebih tepatnya website account.kemnaker.go.id/register. Semoga bermanfaat.
Ini benar atau cuman bohong saya orang miskin,jangan beri saya harapan selama Corona saya tidak dapat bantuan,apa apa ,saya juga hanya seorang kuli bangunan,
Saya blum pernah dapat bantuan apa apa dari pemerintah
Hemmm…