Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online terbaru cukup mudah. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan sesuai pengalaman penulis.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) adalah wujud dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.
Salah satu layanan BPJSTK bagi pekerja adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang saldonya bisa diklaim jika sudah memasuki masa pensiun, meninggal, atau mengundurkan diri.
Cara untuk mencairkan atau mengklaim saldo JHT terbilang mudah saja. Saat ini BPJSTK semakin professional dengan layanan terbaik kepada peserta.

Pengalaman penulis resign dari perusahaan pada Desember 2019 dan mengumpulkan seluruh dokumen persyaratan pada Januari dan Februari 2020.
Penulis kemudian mengklaim saldo JHT pada Rabu, 4 Maret 2020. Hanya dalam waktu singkat, hanya dua hari, saldo sudah masuk di rekening BCA penulis yaitu pada Jumat 6 Maret 2020.

Jadi kalau ada yang bilang prosesnya bisa berbulan-bulan sebenarnya itu tidaklah benar saat ini. Sepanjang Anda sudah memenuhi semua syarat dan ketentuan, maka proses pasti berjalan lancar.
Tetapi ingat, Anda hanya bisa mengurusnya sebulan setelah aktif berhenti bekerja. Dalam selang itu, baiknya Anda menyiapkan semua syarat, termasuk surat varklaring dari perusahaan.
Nah, berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan supaya saldo JHT Anda bisa cair dalam waktu yang cepat.
Daftar Isi:
Siapkan Seluruh Syarat Pencairan
- Kartu peserta asli.
- KTP asli dan satu lembar fotocopy.
- KK asli dan satu lembar fotocopy.
- Surat keterangan kerja atau varklaring asli dan satu lembar fotocopy.
- Buku rekening asli dan satu lembar fotocopy.
- NPWP asli dan satu lembar fotocopy.

Surat Varklaring Bisa dari Disnaker
Mendapatkan surat varklaring dari perusahaan seharusnya tidak sulit karena semua perusahaan professional pasti sudah tahu akan hal ini. Silahkan Anda minta di tempat Anda bekerja.
Hanya saja jika kantor Anda sudah tidak aktif atau tidak kooperatif alias malas berurusan lagi dengan ex-karyawannya, maka ada solusi buat Anda.
Anda bisa melegalisir surat keterangan berhenti bekerja sendiri dengan cara membuat paklaring sendiri di dinas tenaga kerja (disnaker) di wilayah perusahaan anda.
Biodata Anda dan juga tanggal keluar di perusahaan harus sama dengan yang sudah tercatat di kantor BPJSTK ya. Sebab jika berbeda, maka bisa ditolak.
23 Aplikasi Penghasil Uang 2023, Terbukti Membayar
Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi BPJSTKU

Sebelum Anda mengumpulkan semua persyaratan di atas, sebaiknya Anda mengecek dulu saldo JHT Anda secara online.
Anda bisa cek saldo melalui website BPJS Ketenagakerjaan yaitu https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Jika Anda sulit mengakses website ini, maka baiknya Anda mencoba menggunakan saja aplikasi BPJSTKU untuk cek saldo JHT Anda.
- Siapkan smartphone Anda.
- Pastikan perangkat di atas terhubung baik dengan internet.
- Download aplikasi BPJSTKU di playstore klik di sini.
- Usai download dan instal, buka aplikasinya.
- Kemudian masukkan nomor kartu BPJS Anda di aplikasi. Sistem akan membaca data Anda secara otomatis.
- Selanjutnya tekan login dan masukkan email yang Anda daftarkan kata sandi/PIN akun BPJS Anda.
- Setelah login berhasil, Anda akan masuk ke halaman utama. Jika Anda ingin melihat saldo, silahkan pilih lihat saldo.
Cara Mendaftar Antrian Online

Nah usai Anda melihat saldo dan mengumpulkan semua syarat untuk pencairan JHT BPJSTK, maka langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah mendaftar antrian online.
- Siapkan HP atau komputer/laptop yang terhubung dengan internet.
- Kunjungi laman antrian klaim BPJSTK di sini.
- Masukan nama, NIK KTP, serta nomor peserta BPJSTK Anda.
- Masukkan juga email dan nomor telepon Anda.
- Pilih jenis klaim JHT penuh.
- Pilih kantor cabang tujuan.
- Pilih jam kunjungan Anda.
Perlu diketahui, jika Anda mendaftar online hari ini, maka jadwal antrian Anda terdaftar pada tujuh hari kerja kemudian.
Seperti penulis yang mendaftar online pada hari Senin 24 Februari 2019, maka jadwal kedatangan penulis adalah pekan depannya Rabu, 4 Maret 2020.
Isi Formulir Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Nah setelah Anda mendaftar antrian online, maka cara selanjutnya yang Anda bisa lakukan untuk mempercepat pencairan adalah mengisi formulir secara online.
Penulis sendiri tidak langsung mendaftar secara online, sehingga ketika tiba di kantor BPJS, harus mengisi formulir sebanyak dua lembar.
Penulis juga bahkan harus mengantri selama sekitar dua sampai tiga jam sampai nama dipanggil oleh customer service.
Lebih parahnya lagi jika melebihi kuota pada hari itu, ternyata penulis bisa diminta harus datang pada hari berikutnya.
Oleh karena itu, sangat disarankan Anda langsung saja mengisi formulir pendaftaran secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Siapkan HP atau komputer. Pastikan terhubung dengan jaringan internet.
- Buka website pendaftaran online e-klaim bisa diakses melalui alamat https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/.
- Setelah itu, lengkapi data NIK KTP, nama lengkap, anggal lahir dan tahun lahir, serta nomor kartu peserta BPJSTK.
- Isi alasan klaim pilih Anda resign/mengundurkan diri, pensiun, atau Anda mewakili jika ada keluarga yang meninggal.
- Masukkan juga email dan nomor telepon Anda. Jangan sampai salah karena akan digunakan untul verifikasi PIN.
- Setelah selesai, anda akan masuk ke tahap memasukkan kode verifikasi atau PIN.
- Cek kembali kelengkapan isi formulir. Jika sudah benar, silahkan masukkan kode verifikasi atau PIN.
- Pilih kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Anda.
- Lengkapi juga seluruh isian formulir data online lainnya sampai Anda mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang akan dikirimkan melalui alamat e-mail atau SMS.
- Selanjutnya masukkan nama dari pemilik rekening, bank, serta nomor rekening Anda.
- Unggah dokumen-dokumen penting yang sudah Anda foto atau scan. Jika sudah selesai, Anda akan menemukan pemberitahuan dalam kotak merah.
Jika seluruh yang Anda isi sudah lengkap dan benar, maka akan muncul pemberitahuan lewat e-mail yang memberitahukan data Anda telah berhasil direkam dan sedang dalam proses persetujuan.
Prosses verifikasi BPJS Ketenagakerjaan biasanya membutuhkan waktu selama 1 x 24 jam. Anda bisa menunggu sampai ada informasi lanjutan lewat e-mail.
Jika e-mail konfirmasi lanjutan sudah ada, silahkan dicetak dan Anda akan diminta untuk datang ke kantor cabang dengan membawa dokumen asli serta salinannya.
Cara Mengurus Pencairan di Kantor BPJSTK
Nah tiba harinya datang ke kantor BPJSTK.
Jika Anda belum mengisi formulir elektronik seperti penulis, silahkan langsung minta kepada petugas formulir buat Anda isi. Katakan juga bahwa Anda sudah mendaftar antrian secara online.
Namun apabila Anda sudah mengisi e-klaim BPJS, maka setibanya di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tunjukkan dokumen serta e-mail konfirmasi pada petugas.
Karena Anda melalui jalur online, maka antrian Anda tidak akan terlalu lama. Proses selanjutnya Anda akan dipanggil untuk mengurus proses transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Berapa Lama Saldo JHT Cair?
Sesuai pengalaman, petugas yang melayani penulis mengatakan bahwa dana atau saldo JHT akan diproses selama 5 hari kerja.
Oleh karena itu jika pengurusan di kantor BPJS dilakukan Rabu, 4 Maret 2020, maka seharusnya dana akan masuk ke rekening pada Rabu, 11 Maret 2020.
Namun pada kenyataannya justru pada Jumat 6 Maret 2020 dana sudah masuk di rekening BCA penulis. Artinya hanya butuh dua hari kerja untuk pencairan BPJS ketenagakerjaan.
Jadi saat ini, tidak benar bahwa harus menunggu berbulan-bulan lamanya baru saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa dicairkan.
Nah, demikianlah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online terbaru. Semoga panduan ini bisa menolong Anda agar boleh cepat masuk rekening bukan!