Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Indonesia
Masyarakat yang disebut angkatan kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas. Baik yang sementara bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran. Sedangkan yang bukan angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun ke atas namun masih sekolah, mengurus rumah tangga. Atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.
TPAK yang tinggi adalah sangat baik untuk pembangunan suatu negara atau wilayah. Karena semakin tinggi TPAK, maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi; semakin banyak pasokan tenaga kerja (labour supply) yang akan memproduksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja inilah yang menunjukkan seberapa besar persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah atau negara. Nah, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia sendiri pada awal Januari tahun 2019, telah mempublikasikan TPAK Indonesia berdasarkan data hingga Agustus tahun 2018.
Menurut publikasi BPS tersebut, tingkat partisipasi angkatan kerja Indonesia pada Agustus tahun 2018 sebesar 67,26 persen. Ini meningkat 0,59 persen dibandingkan dengan TPAK Agustus 2017. Namun menurun 1,94 persen bila dibanding dengan Februari 2018.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2018 mencapai 5,34 persen. Angka ini turun 0,16 persen dibanding dengan TPT Agustus 2017 (5,50 persen). Angka TPS ini kerap digunakan masyarakat sebagai standar untuk menilai keberhasilan pemerintah dalam ketenagakerjaan.
Dalam konsep BPS sendiri, tingkat pengangguran terbuka terdiri dari mereka yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan, mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha. Juga mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Serta mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
Jumlah pekerja tidak penuh (jumlah jam kerja kurang dari 35 jam per minggu) pada Agustus 2018 sebanyak 35,58 juta orang (28,69 persen), naik sebanyak 1,76 juta orang dibanding Agustus 2017.
Penduduk yang bekerja kurang dari 15 jam per minggu pada Agustus 2018 sebanyak 9,10 juta orang (7,34 persen), naik sebanyak 0,77 juta orang jika dibandingkan dengan Agustus 2017.
Pada Agustus 2018 terdapat 8,21 juta orang (6,62 persen) penduduk bekerja berstatus setengah penganggur, yaitu mereka yang bekerja tidak penuh dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.
Angkatan Kerja, Penduduk Bekerja, dan Pengangguran
Angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang, bertambah sebanyak 2,95 juta orang dibanding Agustus 2017.
Pada Agustus 2018, jumlah penduduk bekerja sebanyak 124,01 juta orang, bertambah 2,99 juta orang jika dibanding Agustus 2017.
Jumlah penganggur mencapai 7 juta orang pada Agustus 2018, berkurang sebanyak 40 ribu orang dibanding setahun yang lalu.
Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama (17 Kategori)
Jumlah penduduk yang bekerja pada setiap kategori lapangan pekerjaa menunjukkan kemampuan dalam penyerapan tenaga kerja. Struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada Agustus 2018 masih didominasi oleh tiga lapangan pekerjaan utama, yaitu: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebanyak 35,70 juta orang (28,79 persen); Perdagangan sebanyak 23,07 juta orang (18,61 persen); dan Industri Pengolahan sebanyak 18,25 juta orang (14,72 persen).
Dilihat berdasarkan tren lapangan pekerjaan selama Agustus 2017‒Agustus 2018), lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk bekerja terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,47 persen poin), Industri Pengolahan (0,21 persen poin), dan Transportasi (0,17 persen poin). Sementara, lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (0,89 persen poin), Jasa Lainnya (0,11 persen poin), dan Jasa Pendidikan (0,05 persen poin).
Penduduk yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama
Secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Dari tujuh kategori status pekerjaan utama, kegiatan formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan/pegawai, sisanya termasuk kegiatan informal.
Berdasarkan identifikasi ini, maka pada Agustus 2018 sebanyak 53,52 juta orang (43,16 persen) penduduk bekerja pada kegiatan formal dan sebanyak 70,49 juta orang (56,84 persen) bekerja pada kegiatan informal.
Dalam setahun terakhir (Agustus 2017‒Agustus 2018), penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar bertambah 340 ribu orang, sementara penduduk berstatus buruh/karyawan/pegawai bertambah sebanyak 1,18 juta orang. Keadaan ini menyebabkan jumlah pekerja formal bertambah sekitar 1,52 juta orang dan persentase pekerja formal naik dari 42,97 persen pada Agustus 2017 menjadi 43,16 persen pada Agustus 2018.
Komponen pekerja informal terdiri dari penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Dalam setahun terakhir (Agustus 2017‒Agustus 2018), jumlah pekerja informal bertambah sebanyak 1,47 juta orang , tetapi persentase pekerja informal berkurang dari 57,03 persen pada Agustus 2017 menjadi 56,84 persen pada Agustus 2018. Pekerja informal yang mengalami kenaikan adalah mereka yang berusaha dibantu buruh tidak tetap
Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan
Penyerapan tenaga kerja hingga Agustus 2018 masih didominasi oleh penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah sebanyak 50,46 juta orang (40,69 persen), SMP sebanyak 22,43 juta orang (18,09 persen), SMA sebanyak 22,34 juta orang (18,01 persen), dan SMK sebanyak 13,68 juta orang (11,03 persen).
Penduduk bekerja berpendidikan tinggi (Diploma ke atas ) ada sebanyak 15,10 juta orang (12,18 persen) mencakup 3,45 juta orang berpendidikan Diploma dan 11,65 juta orang berpendidikan universitas.
Dalam setahun terakhir, jumlah penduduk bekerja berpendidikan tinggi meningkat dari 14,60 juta orang pada Agustus 2017 menjadi 15,10 juta orang pada Agustus 2018.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Pendidikan
Jumlah penganggur pada Agustus 2018 mencapai 7 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan dari 5,50 persen pada Agustus 2017 menjadi 5,34 persen pada Agustus 2018.
Pada Agustus 2018, TPT Sekolah Menengah Kejuruan menempati posisi tertinggi yaitu sebesar 11,24 persen, disusul oleh TPT Sekolah Menengah Atas sebesar 7,95 persen, sedangkan TPT terendah terdapat pada tingkat pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 2,43 persen.
Secara persentase, jika dibandingkan dengan keadaan Agustus 2017, TPT yang mengalami peningkatan hanya pada jenjang pendidikan Universitas sebesar 0,71 persen poin.
Jumlah Pengangguran dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Provinsi
Pada Agustus 2018, TPT tertinggi terjadi di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat masing-masing sebesar 8,52 persen dan 8,17 persen, sedangkan TPT terendah terjadi di Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Timur masing-masing sebesar 1,37 persen dan 3,01 persen.
Dibanding Agustus 2017, TPT menurut provinsi yang penurunannya terbesar terjadi di Provinsi Maluku dengan tingkat penurunan sebesar 2,02 persen poin, sedangkan yang mengalami peningkatan terbesar terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan peningkatan sebesar 0,40 persen poin.
Demikianlah informasi mengenai Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Indonesia Tahun 2019 dan berbagai data BPS mengenai pengangguran.(sumber BPS Indonesia)
This website uses cookies.
Tinggalkan balasan