Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cek Ranmor DKI Jakarta, Ketahui Status Pajak Kendaraanmu

Cek Ranmor DKI kini semakin mudah. Ikuti panduan lengkap ini dan jadilah warga DKI Jakarta yang taat aturan. Kendaraanmu legal, kamu pun tenang!

Punya kendaraan tentunya memerlukan tanggung jawab ekstra, salah satunya dalam hal pajak.

Namun, apa jadinya jika Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) atau Nomor Polisi Kendaraan tidak ada di tangan?

Tenang, karena artikel ini hadir untuk memberimu berbagai cara mudah cek Ranmor di Jakarta, bahkan tanpa NIK sekalipun.

Yuk, simak sampai selesai!

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Tanpa NIK

Berikut ini adalah beberapa metode yang bisa kamu lakukan untuk mengecek status pajak kendaraan:

Melalui Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta

Kini, cek pajak kendaraan bisa dilakukan di ujung jari!

Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, membuat akun menggunakan Google, memasukkan nomor kendaraan, dan presto!

Informasi pajak kendaraan akan langsung muncul di layar ponselmu.

Website Samsat

Metode lain yang bisa kamu lakukan adalah melalui layanan website resmi Samsat.

Caranya cukup mudah, buka situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, masukkan nomor polisi kendaraan, klik proses, dan informasi mengenai pajak yang harus kamu bayar akan langsung tersaji.

SMS

Tak ada akses internet? Tenang, kamu bisa mengecek pajak kendaraan lewat SMS. Buka aplikasi pesan singkat, ketik: INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraanmu, lalu kirim ke nomor 8893. Dalam sekejap, informasi pajak kendaraan akan langsung balas melalui pesan singkat.

USSD

Selain SMS, kamu juga bisa cek pajak kendaraan lewat layanan USSD.

Buka menu panggilan di ponselmu, masukkan kode 3681#, pilih opsi ‘Polda Metro Jaya’, lalu ‘Info Ranmor’.

Masukkan nomor plat kendaraanmu, dan informasi biaya pajak kendaraan akan langsung tersaji.

Mengapa Mengecek Pajak Kendaraan itu Penting?

Mengecek status pajak kendaraan sangat penting untuk memastikan bahwa kendaraanmu terdaftar secara legal.

Selain itu, kamu juga bisa menghindari denda yang mungkin akan muncul jika terlambat membayar pajak.

Oleh karena itu, selalu periksa status pajak kendaraanmu secara berkala dan lakukan pembayaran tepat waktu.

Kesimpulan

Dengan berbagai alternatif cek Ranmor yang telah disebutkan, mengecek status pajak kendaraan di Jakarta kini bisa dilakukan tanpa NIK.

Jadi, jangan biarkan kendaraanmu beroperasi tanpa kejelasan status pajak.

Selalu cek dan bayar pajak kendaraanmu secara rutin untuk mencegah masalah hukum dan kerugian finansial di masa mendatang.

Selamat mencoba dan jaga selalu ketaatanmu sebagai warga DKI Jakarta!

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *