Login ke link https//pendataan Non ASN 2023. Simak di sini cara pendaftaran lengkap dengan syarat dan batas pendataan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sementara melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di seluruh Indoensia.
Nah bagi Anda yang sementara bekerja sebagai tenaga non ASN di semua instansi negara, maka wajib melakukan pendaftaran data Anda ke websites resmi pemerintah.
Karena apabila tidak mendaftar, maka ke depan bisa mempengaruhi banyak hal. Misalnya untuk pengangkatan CPNS. Jadi jangan menganggapnya sepele.
Sebab, pendataan non-ASN ini rupanya karena pemerintah ingin merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019, nantinya status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya ada dua. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika Anda adalah tenaga honorer baik di instansi pemerintah pusat, daerah, kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya, segeralah melakukan pendataan non-ASN.
Masuk admin-pendataan-non asn. bkn. go. id, Daftar Non ASN
Daftar Isi:
Syarat Daftar Pendataan non-ASN
Berdasarkan Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, ini persyaratan dan kategori pendataan non-ASN.
- Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) dalam database BKN Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah.
- Pembayaran gaji melalui APBN dan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
- Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.
- Merupakan tenaga non ASN yang mencakup pekerjaan petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayar oleh outsourcing.
Cara Daftar BLT BBM Online Lewat Aplikasi HP
Dokumen Persyaratan Non ASN 2023
Nah pemerintah membuka proses pendataan non-ASN melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Hanya saja, pendataan tenaga non-ASN harus dilakukan admin atau operator instansi lebih dahulu.
Instansi harus mendaftarkan tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan dan tentunya masih bekerja.
- Setelah selesai didaftarkan oleh instansi, Anda kemudian membuat akun pendaftaran.
- Jangan berlama-lama karena batas pendaftaran sebelum ditutup yakni tanggal 30 September 2022 mendatang. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kartu Keluarga.
- Ijazah Pas foto Swafoto/selfie.
- Surat Keputusan (SK) Jabatan Bukti Pembayaran Gaji.
Akses https //cek bansos.siks.kemsos.go id login, BLT BBM 600 Ribu Cair
Login https//pendataan Non ASN
Setelah instansi selesai melakukan pendataan, maka selanjutnya Anda sudah bisa membuat akun pendaftaran dan mengunggah dokumen. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Login ke link pendataan-nonasn.bkn.go.id di sini.
- Tekan ‘Masuk Akun’ di sudut kanan atas atau klik ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’.
- Silahkan memasukkan NIK dan password yang telah dibuat dan tab klik ‘Masuk’.
- Berikutnya muncul tampilan informasi data peserta dan unggahan file ijazah. Siapkan file scan ijazah terakhir dengan ukuran file maksimal 1 MB. Klik ‘Unggah’ lalu cari file dokumen tersebut di komputer Anda.
- Apabila unggah ijazah berhasil, klik ‘Baiklah’.
- Jika tenaga non-ASN salah melakukan unggah dokumen, klik kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
- Berikutnya silahkan mengisi biodata sesuai dengan kolom isian yang tersedia. Kemudian masukkan kode captcha dan tekan ‘Selanjutnya’. Data lalu akan tersimpan dalam aplikasi pendataan.
- Silahkan mengisi data riwayat pekerjaan. Anda hanya bisa menambahkan riwayat pekerjaan sesuai instansi penempatan saat ini. Nantinya Anda bisa membenarkan data riwayat pekerjaan berdasarkan SK Jabatan dengan menekan tab ‘Ubah’.
- Silahkan mengisi data dengan benar, kemudian tab ‘Simpan’ dan ‘Selanjutnya.’
- Selanjutnya tampil resume berisi data-data yang sudah Anda isi. Silahkan membaca dan mengecek kembali data-data tersebut dengan teliti. Silahkan mencentang kolom data yang sudah benar.
- Apabila seluruh data sudah sesuai, takan tab ‘Akhiri Proses Pendataan’.
Cetak Kartu Pendataan Non ASN
Nah sebelum Anda mencetak kartu pendataan, ada peringatan. Bahwa setelah pendataan diakhiri dan diproses, maka peserta tidak melakukan perubahan. Baik data dan juga dokumen (biodata, riwayat pekerjaan) yang Anda unggah sebelumnya.
Bila Anda sudah meyakini untuk mengakhiri dan memproses pendataan maka silahkan pilih tombol ‘Iya’. Jika Anda masih ragu dan ingin memperbaiki data yang sudah diinput, maka silahkan memilih tab tidak.
Kemeudian periksa kembali data dengan klik tab ‘Sebelumnya’. Selanjutnya Anda sudah bisa mencetak kembali kartu informasi akun dan Kartu Pendataan Tenaga Non-ASN. Selamat! pendataan Non-ASN telah berhasil.