Membahas bagaimana PPPK menjadi prioritas dalam seleksi CASN 2023, dengan alokasi dominan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi sebuah topik yang penting dalam pembahasan kebutuhan seleksi Calon ASN tahun 2023.
Pemerintah, melalui Panita Seleksi Nasional (Panselnas), telah menetapkan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 untuk PPPK.
Kebutuhan seleksi ini menekankan pada jabatan fungsional dan pelaksana dengan penyesuaian terhadap kebutuhan SDM yang dapat digantikan melalui proses digitalisasi.
Daftar Isi:
Alokasi PPPK dan CPNS dalam Seleksi CASN 2023
Jabatan | Alokasi PPPK | Alokasi CPNS |
---|---|---|
Pendidikan | Dominan | – |
Kesehatan | Dominan | – |
Teknis | – | Sesuai kebutuhan |
Fungsional Lainnya | – | Sesuai kebutuhan |
Kebutuhan Spesifik PPPK dan CPNS
Menurut Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, kebutuhan ASN untuk seleksi CASN tahun ini disesuaikan dengan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan pelaksana.
Kebutuhan ini juga diatur berdasarkan jumlah pegawai yang akan pensiun dan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan digitalisasi.
Kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan, sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor-sektor ini.
Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi.
Persentase Kelulusan Seleksi PPPK Tahun 2022
Berikut adalah data rata-rata kelulusan seleksi PPPK untuk formasi tahun 2022:
Sektor | Persentase Kelulusan |
---|---|
Guru | 78,5% |
Tenaga Kesehatan | 78,6% |
Teknis | 44% (69% setelah reformulasi) |
Kesimpulan
PPPK telah menjadi prioritas utama dalam seleksi CASN 2023, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Penekanan pada sektor-sektor ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
Adanya kebijakan reformulasi juga meningkatkan persentase kelulusan PPPK Teknis, menunjukkan fleksibilitas dan responsifitas pemerintah terhadap kebutuhan yang dinamis.
Sumber:
- Humas BKN.
- Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Jakarta, Kamis (03/8/2023).
- Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023.